Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan Kader PDIP

Pihak kepolisian sudah memeriksa lima saksi berkaitan dengan kasus penganiayaan kader PDI Perjuangan (PDIP) Suparjianto oleh Ketua Partai Gerindra Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto menyebutkan satu dari lima saksi itu ialah Suparjianto.
Adapun saksi lain yang diperiksa, ialah dua orang yang berada di lokasi dikala kejadian serta buah hati menantu korban.
“Satu saksi lain, ialah dokter yang menjalankan visum terhadap korban,” katanya di Semarang, Rabu (13/9/2023).
Ketua Partai Gerindra Semarang JS sebagai terlapor, kata dia, akan dijadwalkan pemanggilannya sebagai saksi.
“Sesudah terlapor diperiksa sebagai saksi, baru gelar perkara oleh penyidik,” katanya.
Sampai dikala ini pihaknya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Suparjianto berawal dikala korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung daerah tinggalnya, Jalan Cumi-Cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jateng, pada tanggal 8 September 2023.
Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian.
Berakhir memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah. Tiba-tiba didatangi oleh terlapor.
Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi komponen kanan.
Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut.